Bersuara - Sejumlah guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Bandar Lampung mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris karena gaji mereka selama sembilan bulan belum dibayar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Eka Afriani pun buka suara soal masalah itu.
Dia mengatakan sejatinya para guru PPPK tersebut sebagian telah diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak November dan Desember 2021 lalu. Meski demikian, Eka juga tidak bisa memberikan jawaban secara spesifik terhadap tuntutan atas tunggakan sembilan bulan gaji para guru PPPK Bandar Lampung yang belum dibayarkan hingga detik ini.
"Untuk melakukan itu semua kita harus koordinasi antara pihak Dinas Pendidikan dan Pemkot. Nah untuk menyikapi, kita sudah mengambil langkah bahwa semua tenaga PPPK yang memang ada di sekolah disikapi oleh pihak sekolah, untuk menunggu tindak lanjut dari apa yang harus mereka terima sejak per November Desember," kata Eka Afriani, Senin (26/9/2022).
Kakak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana itu menyatakan, dinas sudah menyikapi permasalahan yang diadukan para guru PPPK Bandar Lampung itu dan telah mengeluarkan surat penugasan ke sekolah masing-masing.
"Kalau masalah PPPK ini memang sudah kita sikapi semuanya, jadi masalah mereka masuknya kapan itu kami sikapi. Waktu bulan lalu mereka kita kumpulkan, sudah saya sikapi semua apakah mereka sudah ada yang hadir di sekolah. Bahkan kami sudah lapor ke DPR, hasilnya per tahun ajaran baru mereka sudah menerima surat tugas," ucapnya
Meski demikian, dia mengisyaratkan tunggakan tersebut dilatarbelakangi perhitungan anggaran Pemkot Bandar Lampung, walaupun pemerintah pusat telah mengucurkan dana pembayaran gaji PPPK.
"Kalau kapasitas kami, ya memang melihat guru-guru kami, karena PPPK itu adalah guru-guru kami. Jadi apapun itu bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik untuk guru-guru kami," katanya.
Menurut Eka, sejak Desember 2021 kondisi pengajaran masih daring dan guru mengajar di rumah. Namun, dari konfirmasi DPRD Bandar Lampung, SK guru-guru ini sudah diberikan.
"Per Juli 2022 sudah kita sikapi ke sekolah dengan cara BOS, karena di sana ada penggajian guru tenaga honor. Lalu kami tanyakan ke para kepala sekolah ternyata semuanya sudah dibayarkan," terang Eka.
Sumber :detik.com
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru lainya dibawah ini .
0 Response to "Gaji 9 bulan Tersendat, Guru PPPK dan Honorer Mengadu Ke Hotman Paris"
Post a Comment