IGI Tak Setuju Mendikbud Izinkan Dana Bos Digunakan untuk Gaji Guru Honorer

Bersuara.my.id- Ikatan Guru Indonesia (IGI) tidak setuju dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang membolehkan sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar gaji guru honorer.

Ketua IGI Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pernyataan tersebut justru bertentangan dengan keputusan DPR dan Badan Kepegawaian Negara.

"Penambahan alokasi untuk gaji guru honorer hingga 50 persen dari dana BOS sesungguhnya kontraproduktif dengan keputusan DPR dan Badan Kepegawaian Negara untuk menghapuskan sistem honorer. Seharusnya bukan jadi 50 persen tetapi menjadi nol persen," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).



Ia menambahkan dana untuk membayar gaji guru honorer seharusnya berasal dari pemerintah daerah. Biarkan pemerintah daerah, kata dia, memikirkan cara menanggulangi kekurangan guru di daerah masing-masing.

"Di sisi lain penambahan porsi honorer otomatis mengurangi pembiayaan untuk kebutuhan lain yang juga mendesak di sekolah-sekolah," kata Ramli.

Ramli menjelaskan porsi dana BOS, belum adil bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit dan kondisi geografis berat.

Hal itu, kata dia, karena bilangan pembagi di sekolah berjumlah siswa banyak lebih kecil, dibandingkan sekolah dengan jumlah siswa sedikit yang hampir pasti bilangan membaginya besar untuk berbagai kebutuhan.

Selain itu, Ramli juga memperkirakan akan ada banyak kepala sekolah berurusan dengan hukum, karena mereka akan diancam untuk membiayai sesuatu meski tak ada posnya dalam dana BOS.

Hal itu, kata dia, karena pemda masih mempunyai kekuatan mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah.  

Sumber : pantau/babe

Demikian informasi ini semoga bermanfaat.

0 Response to "IGI Tak Setuju Mendikbud Izinkan Dana Bos Digunakan untuk Gaji Guru Honorer"

Post a Comment