Honorer akan Dihapus, Disdikbud akan Usulkan Semua Tenaga Honor Guru & Kependidikan Jadi P3K

Bersuara.my.id- Honorer akan dihapus, Disdikbud Kaltim akan usulkan semua tenaga honor guru & kependidikan jadi P3K. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kaltim, Anwar Sanusi mengharapkan, seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan di Kaltim bisa ditingkatkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ). 

“Kalau misalnya memungkinkan bisa kita angkat semua menjadi P3K maka akan kita upayakan,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Rabu (29/1/2020), pukul 10.00 WITA, di Kantor Disdikbud Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. 



“Tapi, kita lihat dulu nanti Petunjuk Teknis ( juknis ) ya seperti apa. 

Apakah nantinya yang sudah terdaftar itu langsung jadi P3K, atau harus ikut tes lagi. Sebab, sampai sekarang kita belum pegang juknisnya,” lanjutnya. 
Minimal, diharapkan Anwar, honorer yang telah terdaftar dan telah memegang SK dari Pemprov Kaltim bisa langsung diangkat menjadi P3K. 

Bukan sekedar harapan, ia akan mengusulkan hal itu kepada Mendikbud. 

Oleh karenanya, Anwar menuturkan, tidak elok rasanya menggunakan kata hapus bagi tenaga honorer. 

Penyebutan peningkatan status dari pegawai honorer menjadi P3K, dibeberkannya, sudah tepat digunakan. 

“Kalau dihapus itukah namanya ditiadakan atau hilang. Kalau ini, ditingkatkan dari honorer menjadi P3K. 

Ya kita tunggu saja juknis nya nanti, untuk kita dapat segera melaksanakan peningkatan tersebut,” tuturnya. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi. Kalaupun nantinya peningkatan tersebut melalui mekanisme test, Anwar mengucapkan, perlu diketahui bahwa Persatuan Guru Republik indonesia ( PGRI ) telah memiliki persyaratan. 

Salah satunya, guru sudah melalui jenjang strata 1 (S1). 

“Kemudian, guru tersebut harus linier. Misalnya, guru bahasa Indonesia ya mengajar bahasa Indonesia. 

Kemudian, dari segi unur, guru tersebut juga masih memiliki masa kerja beberapa tahun,” imbuhnya. 

Terkait soal peningkatan kualitas sekolah, Anwar menyebutkan, apabila sekolah menghendaki adanya penambahan guru maka sekolah diperbolehkan untuk merekrut sendiri guru di sekolahnya. 

“Tapi ya itu, pembayarannya ditanggung sekolah melalui dana BOS.

Sedangkan provinsi, hanya membayar yang di SK-kan oleh provinsi. Jadi, status mereka itu ada yang di SK-kan provinsi ada yang tidak,” bebernya. 

1. Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kaltim Jenjang Dikmen 

- Guru : 2.772 Orang 

- Tenaga Kependidikan : 1.821 Orang 

Total : 4.593 Orang

Ket : Dibiayai menggunakan dana BOS 

2. Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Kaltim Kontrak Provinsi Kaltim 

- Guru : 2.475 Orang 

- Tenaga Kependidikan : 1.612 Orang 

Total : 4.087 Orang 

Ket : Honor dibayarkan oleh Provinsi Kaltim


Semoga bermanfaat.

0 Response to "Honorer akan Dihapus, Disdikbud akan Usulkan Semua Tenaga Honor Guru & Kependidikan Jadi P3K"

Post a Comment