Inilah Daftar dan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS 2018 Di 36 Daerah

Nuansaberita.com -  Pendaftaran CPNS 2018 dimulai 19 September melalui website resmi di sscn.bkn.go.id. Selain siapkan berkas dan persyaratan, pastikan dulu formasi yang tersedia.

Cara mendaftar CPNS 2018 terintegrasi dalam satu website sscn.bkn.go.id. Jangan lupa cek formasi CPNS yang dibuka daerah atau instansi lebih dulu. Hingga saat ini pengumuman formasi CPNS 2018 sudah tersedia dari 36 daerah.
Mengenai dokumen lengkap yang dibutuhkan sebagai persyaratan mendaftar CPNS, hingga saat ini masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.



Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, ada empat dokumen yang wajib ada.

Oh ya, dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Nah, setelah mengetahu apa saja syaratnya, silahkan cek apa saja formasi yang tersedia di daerah Anda.

Berikut 36 daerah yang telah mengumumkan jatah jumlah formasi CPNS 2018 di wilayahnya sesuai keputusan resmi Kemenpan RB dan BKN :


0 Response to "Inilah Daftar dan Jumlah Formasi Penerimaan CPNS 2018 Di 36 Daerah"

Post a Comment